Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan dalam Operasi Gabungan
Medan (Sumut), LPC
Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Medan. Operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai, Tim Khusus Satbrimob Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Tim Pemberantasan BNNP Sumut yang dikomandoi oleh Kabid Pemberantasan & Intelijen, Kombes Pol. Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K., M.H., melakukan penindakan di dua lokasi berbeda di Kota Medan, yaitu:
* Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jl. Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah**
* Rumah kost di Jl. PWS, Sei Putih Timur II, Kota Medan
Operasi ini merupakan hasil penyelidikan intelijen dan joint investigation antara kedua institusi terkait peredaran sabu dalam skala besar. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan, tim menyusun strategi untuk menyergap para pelaku, yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.
Tim gabungan berhasil mengamankan dua orang tersangka laki-laki, masing-masing berinisial MH dan M, beserta sejumlah barang bukti, di antaranya:
Barang Bukti Narkotika:
* 36 bungkus sabu-sabu (masing-masing seberat sekitar 1 kilogram)
Barang Bukti Non-Narkotika:
* 1 unit mobil Toyota Avanza hitam dengan nomor polisi BL 1103 KS
* 1 unit iPhone 13
* 1 unit iPhone 8
* 1 unit Redmi A3 warna biru
* 1 unit iPhone 11 Pro Max
Setelah penangkapan, para tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antar instansi sangat penting dalam menindak tegas kejahatan narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara," tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Brimob Polda Sumut dan BNNP Sumut dalam mendukung Program Nasional Pemberantasan Narkoba, serta memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
Dengan hasil penindakan ini, aparat penegak hukum berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini mengancam generasi muda dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Utara.***Yanti
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dairi (Sumut), LPCPolres Dairi berhasil menangkap 38 tersangka dalam kasu.
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S.
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tapanu.
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Belawan (Sumut), LPCRespons cepat ditunjukkan Tim Macan Polres Pelabuhan .
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Pematang Suantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.








